WNA India Positif COVID-19 Diisolasi di Hotel Jakarta, Wagub Riza: dalam Pengawasan Ketat
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Diah Ayu VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah warga Negara India masuk ke Indonesia dan beberapa di antaranya positif COVID-19. Mereka masuk ke Tanah Air ketika kasus COVID-19 di India sedang melonjak tajam.

WNA India yang positif COVID-19 menjalani isolasi di sejumlah hotel di Jakarta, karena mereka tiba dari Bandara Soekarno Hatta. Salah satunya di Hotel Ibis Tamarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin pemerintah akan mengawasi secara ketat WNA India yang sedang dikarantina agar tidak menularkan COVID-19 warga lainnya di Jakarta.

"Itu kan udah ada protapnya selama ini. Kepada warga negara asing yang datang ke Indonesia harus masuk karantina dan yang bersangkutan kan sudah di karantina, terlebih ditemukan ada yang positif COVID-19, sehingga tentu pengawasan akan lebih ketat lagi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 23 April.

Belajar dari lonjakan kasus COVID-19 di India, Riza meminta warga Ibu Kota untuk lebih waspada dengan menerapkan protokol kesehatan, meskipun program vaksinasi telah berjalan.

Sebab, beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus virus corona disebabkan adanya pelonggaran protokol kesehatan. Ditambah, munculnya varian baru virus yang lebih cepat menular.

"Kita belajar banyak dari beberapa negara kita minta masyarakat protokol 3M sebagai sebuah kebutuhan, sebagaimana hari hari kita minum, makan, beribadah, pakai baju, gosok gigi. Itu kebutuhan yang kita kerjakan," ungkap Riza.

Masuknya WNA India Positif COVID-19 ke Indonesia

Sebanyak 129 warga asing dari India masuk ke Indonesia pada saat saat kasus COVID-19 sedang melonjak tajam di negaranya. Padahal, saat ini secara umum warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jhoni Ginting menyebut ratusan orang yang berangkat dari India ini Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Karenanya, mereka diperkanankan masuk ke Indonesia.

"Memang mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai permenkumham 26/2020," ujar Jhonny.

Rinciannya, 129 orang itu terdiri dari 38 orang pemegang visa kunjungan WN India, 46 orang pemegang KITAS WN India, 1 orang pemegang KITAS WN Amerika Serikat, 32 orang pemegang VITAS WN India, 12 orang WNI, dan kru pesawat 11 orang WNI.

129 orang ini ke Indonesia menggunakan pesawat carter Air Asia QZ-988 yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 21 April. Hasilnya, sampai saat ini telah ada 12 WNA yang dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, mereka sedang menjalani karantina di hotel selama 5x24 jam. Kemudian, akan dilakukan swab PCR kembali.