JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam pada hari ini, Rabu, 15 Januari. Dia mengaku dicecar soal tim bentukan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Yasonna Hamonangan Laoly untuk mengusut perlintasan Harun Masiku pada 2020.
Godam diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan selama kurang lebih hampir tiga jam atau selesai sekitar pukul 13.10 WIB. Ia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam kepada wartawan di lokasi.
Godam menyebut tim itu dibentuk untuk mencari tahu perlintasan Harun Masiku. Diketahui, buronan komisi antirasuah di kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu sempat tak terdeteksi kembali ke Indonesia dari Singapura.
Kemenkumham sempat menyangkal Harun Masiku kembali ke Tanah Air. Tapi, pernyataan ini kemudian diralat.
Adapun soal peristiwa ini, Godam menyebut data perlintasan di sistem Ditjen Imigrasi hanya mencatat Harun saat ke Singapura pada 6 Januari 2020. "Tapi tanggal 7 (Januari, red) belum terdeteksi padahal dia sudah kembali ke Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Godam menyebut dalam pemeriksaan itu tak ada pertanyaan terkait kasus suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik lebih fokus mencari tahu data Harun.
"Bunyi surat panggilannya begitu (diperiksa sebagai saksi kasus Hasto, red) tapi pemeriksaannya enggak ada," ungkap dia sambil mengambil langkah seribu.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa saksi lainnya dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Salah satunya adalah eks Dirjen Imigrasi yang dicopot eks Menkumham Yasonna Laoly, Ronny Sompie.
Dia ketika itu juga dicecar terkait perlintasan Harun Masiku. Katanya, Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah berangkat ke luar negeri pada 6 Januari 2020.
"Dan yang perlu kawan-kawan juga ketahui pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM," kata Ronny usai menjalani pemeriksaan KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari.
Dalam kesempatan itu, Ronny memastikan tak ada intervensi apapun dari Kemenkumham terkait pencegahan Harun Masiku ke luar negeri. Sementara saat disinggung kemungkinan dirinya dikorbankan saat dicopot dari jabatannya, Ronny tak mau berspekulasi.
"Kalau itu sih tanya sama Pak Menteri pada saat itu. Pak Menteri lebih paham, lah, kalau menjawab itu ya," tegasnya.