JAKARTA - Tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, bahwa sebanyak 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta sempat tidak terdeteksi oleh Ditjen Imigrasi. Sebab, terjadi ketidaksinkronan data. Namun, beberapa pihak percaya buronan Harun Masiku disembunyikan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengkritisi kerja dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan tidak terdatanya 120.661 orang.
Benny berkeyakinan Harun disembunyikan oleh pihak tertentu. Sebab, bukan tidak mungkin jika Harun tertangkap, ia akan mengungkapkan keterlibatan banyak pihak yang lebih besar.
"Sudah jelas, kok, mau bohong-bohong lagi. Yasonna jelas melakukan pembohongan publik," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari.
Benny berujar, alasan kesalahan sistem tidak dapat diterima, sebab hal itu bertepatan dengan kasus Harun. Sedari awal, Benny menduga tim gabungan pencari fakta kepulangan Harun Masiku dibentuk untuk membenarkan alibi yang disusun Yasonna Laoly.
"Pernyataan Dirjen Imigrasi itu jelas sekali, investigasi yang dilakukan Tempo jelas sekali bahwa Masiku ada di bilangan PTIK pada 8 Januari," ujarnya.
"Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," lanjutnya.
Maka dari itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk fokus menangkap Harun. Bukan sekedar membeberkan data yang tak membuat kasus tersebut terungkap.
"Apabila mereka gagal mendapatkan orang-orang ini, maka benarlah kesimpulan bahwa KPK versi baru ini memang sengaja dilemahkan," ucapnya.
Bahayakan keamanan negara
Anggota Komisi III Taufik Basari mengatakan, 120.661 pendatang tak terdata di Bandara Intenasional Soekarno Hatta adalah persoalan sangat serius. Sebab, kesalahan sistem ini membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
"Menurut saya sangat fatal, teroris dan pelaku pidana yang DPO serta orang-orang berbahaya lainnya tidak terdeteksi masuk dan keluar negara ini," ucapnya, ketika dihubungi.
Taufik mengatakan, meskipun sudah ada hasil pemeriksaan tim independen bentukan Menkumham, KPK tetap wajib melakukan penyelidikan terhadap peristiwa lolosnya Harun Masiku di imigrasi.
"Berpindah-pindahnya rencana penerbangan. Masiku dan perpindahan masuknya dari terminal 3 ke terminal 2F perlu ditelusuri. Apakah ia tahu sedang ada masalah di terminal 2F? Sehingga melakukan pergantian jadwal dan airline," tutunya.
Politisi NasDem ini menilai, jika Harun mengetahui mengenai sistem di Terminal 2F bermasalah, maka ada kesengajaan. Sehingga, siapa yang membantu Harun perlu ditelusuri. Tanpa pengusutan menyeluruh, tidak akan mendapatkan informasi kebenaran terhadap apa yang terjadi.
"Jika pengusutan dilakukan dan ditemukan kesengajaan. Maka hal itu merupakan pelanggaran hukum dan menjadi skandal," jelasnya.