YOGYAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai data perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku di Jakarta pada Jumat 3 Januari.
Ketika kasus Harun Masiku terjadi, Ronny sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pemeriksaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah. Dalam artikel ini akan kita bahas profil Ronny Sompie, dilansir dari Antara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, saat ini penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara tersebut.
Ronny yang baru diperiksa menjelaskan jika dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait perkara Harun Masiku. Namun, dia tidak mengungkapkan lebih detail terkait apa saja yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.
Profil Ronny Sompie
Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH adalah pensiunan jenderal polisi bintang dua yang lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 17 September 1961.
Ia mengawali karier di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1984 dan berpengalaman di bidang Reserse. Sejak saat itu ia memulai kariernya sebagai perwira staf di PTIK Jakarta selama empat tahun. Pada masa awal kariernya di tahun 2003, Ronny sempat bertugas sebagai Kapolres Sidoarjo. Pada tahun 2005, ia dimutasi untuk mengisi posisi Direskrimum Polda Sumut. Selanjutnya di tahun 2009, Ronny kembali dipindahtugaskan ke Jawa Timur untuk menjadi Kapolwiltabes Surabaya. Ia juga sempat menjalani karier di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun 2009, sebagai Karo Ops. Setahun kemudian, ia mendapat mutasi untuk jadi Karo Ortala Sderenbang Polri.
Masih pada tahun 2010, Ronny sempat menerima kepercayaan untuk jadi Karowassidik Bareskrim Polri. Selanjutnya pada tahun 2013, ia diangkat sebagai Kadiv Humas Polri.
Dua tahun kemudian, Ronny mendapatkan amanah besar untuk memimpin Polda Bali. Pada tahun yang sama, dirinya resmi alih status dari anggota Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepindahannya sebagai pegawai negeri sipil berdasarkan penunjukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Atas jasanya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi ini, beliau mendapat anugrah Bintang Jasa Utama pada 13 Agustus 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Selain Bintang Jasa Utama, Ronny juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan bintang lainnya, misalnya Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya saat masih aktif di Polri.
Dicopot dari Posisi Dirjen Imigrasi
Pada tahun 2020 lalu, Ronny dicopot dari posisi Dirjen Imigrasi oleh Yasonna Laoly. Pada saat itu, ia ikut sibuk memberikan penjelasan ke publik soal perlintasan Harun Masiku.
Kelompok masyarakat sipil menilai pencopotan Ronny saat itu memiliki kaitan dengan kaburnya Harun ke Negeri Singa. Terlebih Yasonna juga merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP). Yasonna sebelumnya menyebut Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali. Namun, Ronny justru mengatakan Harun telah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT KPK terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
SEE ALSO:
Tak lama setelah itu, Ronny pun dicopot dari posisi Dirjen Imigrasi. Ketika dikonfirmasi kepada Ronny, alasan pencopotannya dari posisi Dirjen Imigrasi pada 2020 lalu karena dianggap membocorkan pergerakan Harun. Ia pun meminta media untuk menanyakannya langsung kepada Yasonna.
"Itu tanya kepada Pak Menteri pada saat itu ya. Pak Menteri lebih paham lah kalau menjawab itu," katanya pada 3 Januari 2024 lalu.
Demikianlah ulasan tentang profil Ronny Sompie. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.