JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tiba-tiba mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Ronny digantikan Jhoni Ginting untuk sementara hingga ada pengganti secara definitif.
Pencopotan ini berkaitan dengan simpang siurnya keberadaan buronan KPK Harun Masiku. Dia merupakan tersangka pemberi suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tidak jelasnya kabar keberadaan Harun diawali setelah pihak imigrasi menyatakan posisi caleg PDI Perjuangan ini berada di Singapura. Yasonna meyakini, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu, Harun sedang berada di Singapura. Tapi kabar lain menyebut Harun sudah berada di Indonesia saat OTT dilakukan. Puncaknya, pihak imigrasi kemudian meralat apa yang sudah mereka ucapkan sebelumnya.
Ternyata, Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari yang lalu sebelum OTT KPK. Saat itu, Ronny mengakui telat menyadari keberadaan Harun karena ada perubahan sistem di Terminal 2F Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang jadi pintu masuk Harun dari Singapura. Beberapa hari setelah Ronny menyampaikan informasi ini, dia dicopot dari jabatannya sebagai dirjen Imigrasi.
Pencopotan Ronny yang terasa mendadak dan janggal ini dianggap mengindikasikan hal lain. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai, ada skema pengorbanan anak buah dalam pencopotan yang dilakukan secara mendadak tersebut.
"Sepertinya Yasonna mengorbankan anak buahnya untuk menutupi data sebenarnya," kata Ujang ketika dihubungi wartawan, Rabu, 29 Januari.
Dia juga menilai pencopotan dilakukan karena Ronny dianggap mempermalukan Yasonna secara tak langsung soal informasi keberadaan Harun. Sebab, dia menyampaikan data yang berbeda dengan Yasonna.
"Karena mengeluarkan data yang berbeda dengan ucapan Yasonna, Ronny dianggap telah mempermalukan. Karena Yasonna dianggap publik sudah berbohong," jelas Ujang.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini juga menilai, ada upaya yang dilakukan secara sistematis agar KPK sulit melakukan pengusutan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tersebut. Caranya dengan menutup dan menghilangkan data dan fakta yang ada.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil tindakan pada Yasonna. Salah satunya adalah mencopot Menkumham tersebut karena kelalaiannya mencapaikan informasi yang tak sesuai fakta.
"Bagaimanapun dia (Yasonna Laoly) merupakan otoritas tertinggi Kemenkumham dan dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu, 29 Januari.
Sehingga berdasarkan informasi yang keliru disampaikan itu, Kurnia menilai Yasonna juga harusnya ikut bertanggungjawab. Sebab akibat kekeliruan informasi tersebut, kerja pengusutan kasus suap yang dilakukan oleh Harun jadi terganggu.
"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," ujar Kurnia.
Sebelumnya, setelah Ronny F Sompie dicopot, posisi Dirjen Imigrasi kemudian dijabat oleh pelaksana harian (Plh) yaitu Jhoni Ginting. Kepada VOI, Jhoni mengatakan surat tugasnya diterimanya pada Selasa, 28 Januari, siang.
"Saya dapat (surat) per siang tadi dan sementara saja sampai ada yang definitif," kata Jhoni saat dihubungi lewat pesan singkat.
Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi akibat kejadian simpang siurnya kabar Harun Masiku.
Tak hanya itu, pengusutan juga dilakukan oleh Kemenkumham untuk mencari penyebab sebenarnya Harun tak terdeksi saat masuk ke Indonesia dengan membentuk tim Independen dari Kemenkominfo, Bareskrim Polri bagian siber, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).