JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang harus ditanggung setiap jemaah.
Biaya ini turun sekitar Rp500 ribu dibanding biaya pada musim haji tahun 2024 sebesar Rp56 juta.
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya haji 2025 turun Rp4 juta dari tahun 2024 dari Rp93.410.286.
Angka tersebut didapat sesuai persetujuan Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji sejak pekan lalu.
Kemenag mulanya mengusulkan biaya haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Namun DPR meminta pemerintah untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu jauh dengan biaya tahun lalu.
Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui Bipih Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan biaya dari nilai manfaat sebesar 38 persen yakni Rp34 juta.
"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, dirjen PHU, pak inspektorat, dapat kita terima keputusan panja?," tanya Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam rapat penetapan biaya haji 2025, Senin, 6 Januari.
"Dapat," seru seluruh anggota Komisi VIII DPR dan Kemenag diikuti ketukan palu persetujuan.
BACA JUGA:
Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.666.469,26.
"Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensinya, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR, Senin, 6 Januari.
Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH. Hilman mengatakan penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.