JAKARTA - Pemerintahan Joe Biden berencana memberlakukan sanksi tambahan kepada Rusia.
Kali ini Amerika Serikat (AS) menargetkan kapal tanker pengangkut minyak dengan harga di atas 60 dolar AS (sekitar Rp972.000) per barel, menurut laporan Reuters mengutip dua sumber yang memahami kasus tersebut.
Dilaporkan Rusia menggunakan kapal-kapal tua untuk mengangkut bahan bakar guna menghindari batasan harga yang telah ditetapkan.
"Ini akan menjadi paket yang besar," kata salah satu sumber yang tidak disebutkan namanya kepada Reuters dilansir ANTARA, Senin, 6 Januari.
Sumber lain mengungkapkan bahwa sanksi ini kemungkinan juga mencakup tindakan terhadap individu yang terlibat dalam jaringan perdagangan minyak dengan harga di atas batas yang ditentukan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menegaskan AS akan terus berupaya memperketat sanksi terhadap ekspor minyak Rusia.
Ia juga menyatakan sanksi dapat dikenakan pada kapal yang diduga mengangkut minyak dengan melanggar batas harga yang telah diberlakukan sebelumnya.
Moskow berulang kali menyatakan bahwa negara tersebut mampu menghadapi tekanan sanksi yang telah diterapkan oleh Barat selama beberapa tahun terakhir dan terus meningkat.
BACA JUGA:
Rusia juga menegaskan Barat tidak memiliki keberanian untuk mengakui kegagalan sanksi mereka terhadap negara tersebut.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya menyatakan kebijakan untuk menekan dan melemahkan Rusia adalah strategi jangka panjang Barat.
Ia juga menegaskan sanksi tersebut telah memberikan dampak serius terhadap perekonomian global.
Menurut Putin, tujuan utama Barat adalah memperburuk kehidupan jutaan orang.