JAKARTA - Pemerintahan Presiden AS yang akan segera berakhir, Joe Biden, sedang “bekerja intensif” untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, wilayah Palestina yang diblokade, dalam dua pekan mendatang.
“Kami sangat ingin menyelesaikan ini dalam dua pekan ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dilansir ANTARA dari Anadolu, Senin, 6 Januari.
Blinken mengatakan terdapat “peningkatan keterlibatan,” termasuk oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, untuk mencapai kesepakatan, “tetapi kami belum melihat kesepakatan pada sejumlah butir akhir.”
Blinken mengunjungi Korea Selatan selama dua hari, dalam rangka mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, sebagai bagian dari kunjungan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada 20 Januari mendatang.
Kedua menlu tersebut mengadakan konferensi pers bersama di Seoul, Korsel.
“Kami membutuhkan Hamas untuk membuat keputusan akhir yang diperlukan guna menyelesaikan kesepakatan, yang pada dasarnya akan mengubah situasi untuk para sandera, membebaskan mereka; memberikan bantuan kepada masyarakat Gaza; dan untuk kawasan secara keseluruhan, menciptakan peluang untuk bergerak maju menuju sesuatu yang lebih baik, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Blinken.
“Jika kami tidak berhasil menyelesaikan ini (gencatan senjata) dalam dua pekan ke depan, saya yakin hal ini akan tercapai pada suatu waktu, semoga lebih cepat daripada yang diharapkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di wilayah tersebut.