Hitungan Kemenag: Jemaah Haji 2023 Harus Lunasi Biaya Sebesar Rp49,8 Juta
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Kemenag, Kemenkes, Kepala BPKH, dan Dirut PT Saudia Airlines, Rabu, 15 Februari 2023/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hasil hitung-hitungan terbaru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan calon jemaah haji 2023 diwajibkan membayar dan melunasi biaya sebesar Rp49,8 juta. 

Hal ini disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR beserta Kepala pusat kesehatan haji Kemenkes, Kepala BPKH, dan Dirut PT Saudia Airlines saat membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, Rabu, 15 Februari. 

Hilman menjelaskan, besaran BPIH secara keseluruhan sekitar Rp90 juta. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah haji masih di kisaran Rp49 juta.

"Setelah kami mengombinasikan berbagai angka terbaru dan layanan yang diberikan untuk tahun ini, maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp90.050.637,26," ujar Hilman dalam paparannya, Rabu, 15 Februari. 

Sedangkan besaran Bipih yang ditanggung jemaah haji 2023 sebesar Rp49,8 juta. Hilman mengatakan, proporsi angka yang ditanggung jemaah haji merupakan 55,3 persen dari keseluruhan biaya BPIH.

"Demikian Pak Ketua hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini. Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insyaallah, kami melihat bahwa jemaah melunasi untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3 persen," ujar Hilman.

Sementara itu, Hilman menambahkan, nilai manfaat atau subsidi yang dikeluarkan terhadap masing-masing jemaah sebesar Rp40,2 juta.

"Dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.237.937 atau 44,7 persen," jelasnya. 

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu. 

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah (Bipih) mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Namun dalam rapat beberapa waktu lalu, Kemenag menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.

Kekinian, Komisi VIII DPR mengatakan pihaknya berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp98,8 juta menjadi Rp90,2 juta. Sehingga Bipih yang dibayarkan per jemaah masih di kisaran Rp49 juta atau tepatnya sebesar Rp49,8 juta atau 55,2 persen dengan nilai manfaat Rp40,4 juta atau 44,8 persen.