JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati penetapan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49.812.700 atau Rp49,8 juta per jemaah.
Keduanya setuju Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26.
Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang wajib dibayarkan jemaah adalah Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.
Untuk mencukupkan angka Rp90 juta tersebut, maka sisa biaya Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH.
Namun ternyata, tidak semua fraksi di DPR bulat memberikan persetujuan terhadap biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta per jemaah. Satu-satunya fraksi yang menolak yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam pandangan fraksi yang dibacakan di depan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyatakan dengan berat hati pihaknya menolak penetapan biaya haji tersebut.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut," ujar Bukhori dalam rapat kerja bersama Menag di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari malam
Alasannya, PKS menilai angka Rp49,8 juta yang harus dibayarkan calon jemaah haji masih kemahalan di tengah kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Menurut PKS, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenag RI bisa lebih baik lagi dalam melakukan upaya tawar-menawar terkait komponen biaya haji. Hal ini terkait masyair atau layanan transportasi dan akomodasi haji.
"Kita terlalu loma (Bahasa Jawa: murah hati, red) dan terlalu brah-breh (boros, red) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik," jelas Bukhori.
Bukhori mengungkapkan, PKS telah berusaha memperjuangkan untuk menekan biaya ibadah haji kurang dari angka yang ditetapkan. Namun ternyata kata dia, semua fraksi setuju di angka Bipih Rp49 juta.
BACA JUGA:
Angka tersebut, mengalami kenaikan sekitar Rp10 juta dibandingkan Bipih tahun 2022 sebesar Rp39 juta per jemaah.
"Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah jika upaya selama ini masih dipandang belum maksimal. Dan, kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah dan yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami belum memuaskan," kata Bukhori membacakan sikap fraksinya.
Sebelumnya, Fraksi PKS mengusulkan agar biaya haji 2023 hanya sebesar Rp45 juta, apabila diharuskan mengalami kenaikan.
"Kalau PKS (usul) biaya haji semuanya Rp85 juta, yang akan dibayar jemaah Rp45juta, dan Rp40 juta dari optimalisasi," kata Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, Kamis, 9 Februari.
"Rp45 juta dari mana saja? Kan sudah lunasi setoran awal Rp25 juta kemudian keuntungan virtual Rp5 juta jadi Rp30 juta. Selama ini pelunasan Rp10 juta, jadi Rp40 juta ya tambah Rp5 juta gitu. PKS Usulkan yang dibayar jemaah haji itu Rp45 juta, dana optimalisasinya Rp40juta," sambungnya.