Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh pengelola Embarkasi Asrama Haji melayani jemaah dengan pelayanan prima. Terlepas dari polemik wacana kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jemaah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan, pelayanan menjadi yang utama lantaran perkiraan mayoritas jemaah haji pada 2023 ini adalah jemaah lanjut usia (lansia). Pelayanan itu harus dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Layani para tamu Allah dengan baik melalui pelayanan prima sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari.

Diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Saiful mengatakan, musim haji tahun 2023 ini akan berjalan normal kembali. Sebab sebelumnya, pelaksanaan ibadah haji dibatasi usia oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi COVID-19.

“InsyaAllah untuk pelaksanaan haji tahun 1444 H/2023 M akan normal seperti sedia kala dan diperkirakan akan banyak jemaah lansia. Maka dari itu, layanilah jemaah dengan baik,” kata Saiful.

Adapun Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jemaah. Namun, besaran biaya ini belum disetujui DPR lantaran lonjakannya yang hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Pemerintah dan DPR masih sama-sama mencari komponen yang bisa dikurangi agar biaya haji pada tahun ini tidak terlalu tinggi. DPR menargetkan kepastian ongkos haji bisa diketuk pada 13 Februari.