JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengutuk keras dan mengecam penahanan serta penganiayaan terhadap Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan Dr. Hussam Abu Safiyya, oleh pasukan pendudukan Israel pada Hari Sabtu.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Hari Minggu, Kementerian Kesehatan menyatakan insiden tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hak-hak tenaga kesehatan, yang berada di garis depan dalam melindungi kesehatan warga negara dan menyediakan perawatan medis yang diperlukan.
Kementerian mengutuk tindakan kriminal yang berulang ini, menyerukan pembebasan segera dokter yang ditahan dan intervensi mendesak untuk mengamankan pembebasan tenaga kesehatan lainnya yang ditahan di penjara-penjara Israel, dikutip dari WAFA 30 Desember
Kementerian juga menegaskan kembali desakan untuk perlindungan penuh semua tenaga kesehatan untuk memastikan mereka dapat melaksanakan tugas profesional mereka di lingkungan yang aman dan terjamin.
Sebelum penahanan Dr. Abu Safiyya, pasukan Israel telah menahannya bersama dengan staf rumah sakit dan menginterogasi mereka selama berjam-jam, kata kementerian.
Adegan ini telah terulang dalam setiap serangan oleh pasukan Israel terhadap pusat-pusat medis di seluruh provinsi selatan, tambahnya.
Ditekankan, setiap serangan terhadap dokter atau pasien, atau penahanan mereka karena tugas kemanusiaan mereka dalam melayani warga negara, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hak profesional mereka.
BACA JUGA:
Tahun lalu, pasukan Israel menahan lebih dari 310 petugas kesehatan dari berbagai spesialisasi. Sekitar 1.060 petugas kesehatan telah terbunuh, beberapa di antaranya disiksa dalam tahanan. Ratusan lainnya terluka, yang merupakan kerugian besar bagi personel dan keahlian yang terampil, pukulan bagi sistem kesehatan secara keseluruhan, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan.
Ditambahkan, setiap ancaman atau serangan terhadap dokter atau petugas kesehatan merupakan ancaman terhadap keselamatan publik dan hak warga negara untuk menerima perawatan medis di lingkungan yang aman dan stabil.