Bagikan:

PALESTINA - Seorang paramedis Palestina tewas di penjara Israel setelah ditangkap di sebuah kompleks medis di Khan Younis, wilayah selatan Jalur Gaza, kata Kementerian Kesehatan Gaza pada Sabtu kemarin.

Dikutip dari ANTARA, Minggu 15 September, kementerian tersebut mengkonfirmasi kematian tenaga medis bernama Hamdan Abu Anaba ketika berada dalam penahanan Israel, seperti yang disampaikan oleh Hari Pertolongan Pertama Sedunia melalui Telegram.

Anaba dan rekan-rekannya ditangkap saat sedang menjalankan tugas sebagai tenaga medis di Kompleks Medis Nasser pada Desember, kata pihak kementerian.

Kementerian itu juga menyerukan kepada kelompok internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk menyelidiki nasib puluhan petugas kesehatan yang ditahan dari rumah-rumah sakit saat menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

Hari Pertolongan Pertama Sedunia, yang diperingati setiap tahun pada Sabtu kedua bulan September, dicanangkan pada tahun 2000 oleh Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Lebih dari 885 tenaga medis telah tewas dan 310 lainnya ditahan sejak perang di Gaza dimulai pada bulan Oktober lalu, demikian disampaikan oleh kantor media pemerintah Palestina pada 10 September.

Pada 2 Desember tahun lalu, pasukan Israel menangkap empat paramedis, termasuk Anaba, meskipun mereka sudah melakukan koordinasi sebelumnya, ketika mereka sedang menuju ke utara dari Khan Yunis di selatan untuk mengevakuasi korban luka.

Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza setelah serangan Hamas pada bulan Oktober lalu.

Lebih dari 41.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 95.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang masih berlangsung, yang mengakibatkan kekurangan parah akan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Pengadilan Internasional.