Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencana pemeriksaan ini terbuka setelah penggeledahan dilakukan di kantornya, Senin, 16 Desember kemarin.

"Ya, hari H-nya nanti kami sampaikan, seperti biasanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

Tessa mengatakan pemanggilan para pihak terkait dalam kasus ini menunggu analisis dokumen dan bukti yang didapat dari penggeledahan di Kantor BI. Dia minta masyarakat bersabar menunggu penanganan perkara.

"Kita tunggu saja, karena kembali surat perintah penyidikannya juga masih belum terlalu lama terbitnya," tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Adapun sumber VOI menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi dana CSR BI-OJK ini ditandatangani awal pekan ini.

"Jadi kita tunggu update-updatenya dan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik apa saja, baik itu pemeriksaan saksi, kemudian mungkin ada kegiatan penggeledahan lagi. Nanti bila sudah ada kami informasikan," jelas Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disinyalir terjadi pada 2023. Dugaannya uang itu tersalur dengan tidak semestinya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut ada dugaan uang yang harusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Akibatnya, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

"Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.

"(Mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," sambungnya.