JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak inspektorat terkait dugaan korupsi dana Motocross Lombok-Sumbawa 2023 yang mendapat dukungan anggaran Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
"Jadi, kami ada beberapa bulan lalu, kami surati inspektorat untuk segera serahkan hasil audit," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Enen Saribanon di Mataram, Rabu 18 Desember, disitat Antara.
Enen menyampaikan hal tersebut mengingat dalam penanganan penyelidikan kasus ini pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana korupsi.
Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat NTB Wirawan Ahmad mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja untuk menyelesaikan audit.
"Kami optimistis segera selesai dalam waktu dekat. Finalisiasi, tim sedang bekerja untuk menyelesaikan audit," ujarnya.
BACA JUGA:
Plt. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya juga telah mengemukakan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady beserta jajaran dan penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengungkapkan pada pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Dana sebesar ini telah dikembalikan ke Kemenparekraf RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.