Bagikan:

JAYAPURA - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) Pangkalan TNI AU Silas Papare Jayapura telah melakukan pemeriksaan terhadap Serka Mabur, pelaku pembakaran hingga tewas istrinya Elis Agustina Yotha.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Silas Papare, Marsma Mokh Mukhso mengatakan pelaku yang merupakan anggota Lanud Silas bakal disanksi tegas atas perilakunya.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan kalau terbukti bersalah maka akan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya,” katanya dalam rilis di Sentani, Jayapura, Papua, Selasa 17 Desember, disitat Antara.

Danlanud menuturkan, peristiwa itu bermula karena masalah charger atau alat mengecas telepon seluler. 

Cekcok antara suami istri ini kemudian memicu penganiayaan. Lantaran emosi yang tak terbendung, Serka Mabur membakar istrinya hingga tewas.

Menurut Danlanud, korban sempa menjalani perawatan intensif akibat ulah suaminya Serka Mabur. Korban juga sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah lantaran kondisinya membaik.

Namun, nyawanya tak tertolong setelah selama dua minggu dirawat di RSUD Youwari. Korban meninggal pada Minggu 15 Desember sore WIT.

"Korban (Elis Agustina Yotha) meninggal dunia setelah berjuang melawan luka bakar selama dua minggu di RSUD Yowari,” ujar Danlanud.