BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi melantik Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
Abdul Rosyid menggantikan Atang Trisnanto, yang mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bogor. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar dalam rapat paripurna pada Jumat, 6 Desember 2024.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, serta jajaran Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Sebelum pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, membacakan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian PAW anggota DPRD Kota Bogor. Setelah itu, Abdul Rosyid mengucapkan sumpah jabatan yang berlangsung lancar dan khidmat.
Sebagai simbol resminya Abdul Rosyid menjadi anggota DPRD, Ketua DPRD Adityawarman menyematkan pin DPRD Kota Bogor kepada Abdul Rosyid.
Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rosyid akan bertugas di Komisi III, yang menangani bidang lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga akan mengisi posisi sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
Adityawarman mengungkapkan, keterlambatan pelaksanaan PAW ini disebabkan oleh hambatan birokrasi. Atang Trisnanto sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024 sebagai syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada Kota Bogor.
“Kami mengalami sedikit kendala birokrasi yang menyebabkan proses PAW ini baru terlaksana hari ini, meskipun surat pengunduran diri Pak Atang sudah diajukan beberapa bulan lalu,” ujar Adityawarman.
Penunjukan Abdul Rosyid sebagai PAW didasarkan pada hasil Pemilu 2024. Berdasarkan perhitungan suara dari KPU Kota Bogor, Abdul Rosyid menempati posisi ketiga dalam perolehan suara di Dapil Bogor Utara, setelah Atang Trisnanto.
Adityawarman berharap Abdul Rosyid dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, terutama dalam mewakili aspirasi masyarakat Bogor Utara.
“Kami berharap Pak Abdul dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Komisi III dan sebagai anggota Banggar. Beliau juga diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Bogor Utara secara maksimal,” kata Adityawarman.
Usai pelantikan, Atang Trisnanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, mengungkapkan harapan besarnya kepada Abdul Rosyid.
“Semoga beliau dimudahkan dalam menjalankan amanah ini, bisa cepat beradaptasi dengan tugas dan fungsi di DPRD, serta rajin turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi,” ungkap Atang.
Atang juga berharap Abdul Rosyid dapat melanjutkan program advokasi dan pembangunan masyarakat di Bogor Utara yang telah dirintis sebelumnya.
BACA JUGA:
“Harapan saya, Pak Abdul bisa terus melanjutkan advokasi program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Utara. Semoga beliau bisa menjalankan tugas ini dengan amanah,” tutup Atang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bogor juga memberikan apresiasi dan kenang-kenangan kepada Atang Trisnanto, Jenal Mutaqin (Wakil Ketua I DPRD periode 2019-2024), dan Syarifah Sofiah (Sekda Kota Bogor periode 2020-2024) atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.
Dengan dilantiknya Abdul Rosyid, DPRD Kota Bogor kini kembali memiliki formasi lengkap untuk melanjutkan tugas legislasi dan pengawasan pembangunan di Kota Bogor.