Rizieq Shihab Semprot Jaksa yang Memotong saat Bicara Pergub Anies: Ini Nasib Saya
DOK ANTARA/Rizieq Shihab

Bagikan:

JAKARTA - Rizieq Shihab murka saat jaksa penutut umum (JPU) memotong kesempatannya untuk bertanya kepada saksi. Rizieq Shihab menyinggung perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diseret ke ranah pidana.

Kemarahan Rizieq bermula ketika mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) Anies Baswedan tentang pelanggaran prokes. Namun, saat itu jaksa langsung mengintrupsinya.

"Majelis Yang Mulia mohon pertanyaan itu jangan diulangi," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Maret.

"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan, jangan dipotong," kata Rizieq.

Kemudian Rizieq menyindir jaksa yang memotong kesempatannya berbicara dengan kalimat soal menyeret pelanggaran prokes ke ranah pidana.

"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karana anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau ada tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya," kata Rizieq.

"Ini menyangkut nasib saya, bukan ada yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah 4 bulan dipenjara," sambung dia.

Melihat kondisi yang tak kondusif, hakim ketua Suparman Nyompa menengahi perdebatan itu. Dia meninta Rizieq untuk berpindah ke pertanyaan lain.

"Kita hormatilah. Sudah pindah lagi pertanyaannya," kata hakim.