Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Satuan Tugas Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan transparan menjalankan tugas. Tim Satgas akan menyampaikan hasil kinerja sekaligus untuk memenuhi hak masyarakat.

"Pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu. Nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan kemudian akan diumumkan uangnya, berapa yang bsisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kita nanti akan transparan ke masyarakat," kata Mahfud dalam keterangan videonya kepada wartawan, Senin, 12 April.

Dia kemudian menjelaskan, uang yang harus ditagihkan dalam kasus ini berjumlah sekitar Rp109 triliun. "Itu ada yang berbentuk sertifikat bangunan tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat," tegasnya.

"Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara, belum ditandatangani meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu," imbuh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud MD menyebut nilai bangunan tersebut bisa saja sudah naik sejak dijadikan jaminan kepada negara. Sehingga, hal ini akan menimbulkan tafsir apakah itu jaminan penuntasan kredit atau aset itu dikuasai oleh negara.

Ke depan, timnya akan mencari kepastian terlebih dahulu terkait aset tersebut. "Nah, macam-macam itu harus jelas posisi hukumnya," ungkapnya.

Mafud menyebut kasus SKL BLBI ini adalah limbah atau peninggalan dari masa lalu. Sebab, kejadian ini berlangsung di tahun 1998 di mana situasi krisis moneter terjadi di Tanah Air.

"Di mana bank harus diselamatkan, nah, sesudah bank diselamatkan lalu diberi dana tahun 2004 itu harus diselesaikan dan di situlah muncul orang yang mendapatkan surat keterangan lunas," ujarnya.

"Jadi ini sudah lama, kami hanya bertugas meneruskan tidak ada disini untuk melindungi orang, memojokkan orang, tidak ada," pungkas Mahfud.