Gerak Cepat Kasus Pencurian Emas 1,9 Kg Eks Satgas KPK, Polisi Mulai Periksa Saksi
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi sudah mulai memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan pencurian emas oleh matan satgas KPK berinisial IGAS, meski belum ada tersangka.

"Sampai saat ini sudah empat orang saksi yang diperiksa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada VOI, Minggu, 11 April.

Dari empat saksi yang sudah diperiksa itu, Jimmy belum bisa merincikan hasilnya. Begitu juga para saksi yang diperiksa, dia juga belum bisa menyebut.

Hanya ditegaskan, proses penanganan perkara terus berjalan. Meski, sampai saat ini masih tahap penyelidikan.

"Masih lidik," singkat dia.

Adapun, oknum Satgas KPK pencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram sudah dipecat. Pencurian dilakukan bertahap dari Januari-Juni 2020.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun membawa kasus ini ke ranah pidana. Perkara pencurian ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski Dewas dan petinggi KPK sudah menyampaikan terkait kronologi pencurian, polisi belum menetapkan IGAS sebagai tersangka. Sampai saat ini, status hukumnya masih sebagai saksi.