Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penyerahan uang untuk proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa eks Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Dia diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 24 Februari lalu di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Februari.

Tak hanya itu, Ali mengatakan, penyidik mengonfirmasi beberapa hal lainnya. Termasuk awal mula perkenalannya dengan pihak terkait pengurusan DAK.

"Saksi Budi Budiman dikonfirmasi antara lain perihal terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak2 terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengembangkan dugaan korupsi pengurusan DAK 2018 yang telah menjerat eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo

Meski begitu, KPK belum mau mengumumkan siapa lagi pihak yang akan dijerat dalam kasus tersebut. Seluruh pengumuman tersangka serta kronologi dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada masyarakat saat buktinya sudah lengkap.

Saat ini, penyidik KPK tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

CATATAN REDAKSI

Judul ini diubah dari sebelumnya KPK Periksa Eks Wali Kota Tangerang Budi Budiman Soal Pengurusan DAK 2018 menajdi KPK Periksa Eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Soal Pengurusan DAK 2018. Redaksi melakukan kesalahan dalam pemilihan judul.