Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mengembangkan dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Hanya saja, mereka belum mau mengumumkan siapa pihak yang jadi tersangka.

"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari.

Ali mengatakan, pengumpulan bukti oleh penyidik masih terus dilakukan untuk memperkuat dugaan tersebut. Termasuk, memanggil belasan saksi pada hari ini, Kamis, 24 Februari.

Ada 13 saksi yang dipanggil KPK termasuk eks Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Pemeriksaan tersebut dulakukan di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selain Budi, mereka yang juga dipanggil adalah Komisaris PT Raga Karya Permata, Gilang Rajab; Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Iman Handiman; Direktur Utama PT Indah Permai Agung, Imat Ruhimat; Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri, Tatang Syamsudin; dan Direktur PT Abdi Haruman Jaya, Muhammad Ilyas.

Berikutnya, KPK juga memanggil Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya Djoko Poerwanto; wiraswata, Sholahuddin; mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya Tarlan; Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang juga Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Wasisto Hidayat; Direktur CV Proklamasi Asep Budi Sualaeman; Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya, Ai Erna Susanti; dan Direktur PT Raga Karya Permata Elis Mulyani.

Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang akan didalami KPK dari para saksi tersebut. Namun, mereka diduga mengetahui dugaan korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Saat ini pengumpulan masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," pungkas Ali.