Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progressnya sangat baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip ANTARA, Selasa, 19 November. 

Ade Safri menjelaskan, tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Progress penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali, " katanya. 

Ade Safri juga menyampaikan koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU kepada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini.

"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade Safri.

 

Sementara itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.

"Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian,? dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan.

BG yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.

Dia mengatakan, Polri punya alat bukti terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan.

"Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini (keanggotaan) Kompolnas baru dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunawan.