Berkaca dari Masa Lalu, DPD Minta Jokowi Timbang Ulang Peleburan Kemenristek-Kemendikbud
ILUSTRASI/DPD (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPD  Sultan B Najamudin menyarankan pemerintah mempertimbangkan kembali peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, penggabungan tersebut justru akan melemahkan fungsi kedua lembaga. 

“Kita punya pengalaman di masa lalu terhadap penggabungan kedua kementerian tersebut dan hasilnya justru tidak efektif dan maksimal. Pada akhirnya fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi pendidikan juga dikembalikan ke Kementerian Dikbud,” ujar Sultan kepada wartawan, Sabtu, 10 April.

Seharusnya, lanjut Sultan, pemerintah Jokowi memperkuat kedua lembaga tersebut dengan tetap berdiri sendiri bukan malah menyatukan. Sebab, riset dan inovasi adalah kata kunci dalam kemajuan sebuah negara. 

"Maka kita harus membaca konsekuensinya secara efektif, tidak boleh hanya dinilai dari segi efisiensi saja. Sebab dua lembaga (kepentingan) yang disatukan memiliki dampak. Apakah keduanya menjadi lebih kuat, atau terjadinya kanibal yang membuat hanya salah satu fungsi yang berjalan, bahkan bisa jadi keduanya menjadi lemah. Nah pemerintah harus benar-benar memahami akibatnya,”  tegas Sultan.

Senator asal Bengkulu itu mengatakan, justru negara-negara maju sangat fokus terhadap riset dan tekhnologi. Bahkan kata Sultan, kebijakan yang dihasilkan juga mesti berpijak dari data hasil riset yang harus dipertanggung jawabkan secara keilmuan (ilmiah).

“Saat ini berapa banyak kebijakan yang memiliki basis keilmuan dari proses sebuah riset. Atau sebaliknya, berapa banyak riset yang dilakukan dan berdampak kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang selanjutnya akan mempengaruhi cara pandang serta cara hidup manusia?,” sindir Sultan.

Menurutnya, untuk menjadi bangsa inovatif yang menguasai IPTEK hanya dengan melalui peningkatan kapasitas riset nasional yang mencakup kuantitas dan kualitas sumber daya iptek. 

"Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset serta peran pemangku kepentingan dalam kegiatan riset, dan meningkatnya kontribusi riset terhadap sektor kehidupan, termasuk dalam pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional dalam tekanan Pandemi seperti saat ini,” sambung dia.

Karena itu menurutnya, Kementerian Dikbud dan Ristek adalah dua fokus yang sangat fundamental dalam membangun kehidupan generasi Indonesia di masa yang akan datang.

"Maka saya berharap bahwa penyatuan dua kementerian ini tidak mengubah arah cita-cita kita agar Indonesia dapat menjadi lebih baik,” pungkas Sultan.

Diketahui, penggabungan 2 kementerian tersebut telah disetujui DPR setelah mendapat Surat Presiden No. R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Selain penggabungan kementerian, surat itu juga mengajukan pembentukan Kementerian Investasi.