JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah melakukan sosialisasi pelarangan mudik 2021 secara masif untuk mengantisipasi pelanggaran, khususnya terkait protokol kesehatan.
Selain itu, agar terbentuk pula pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang meniadakan kembali budaya tahunan itu demi kepentingan bersama.
"Kebijakan pelarangan mudik 2021 yang berpotensi melibatkan jutaan orang perlu penanganan yang benar-benar terukur, agar kebijakan tersebut efektif dalam menekan potensi penyebaran COVID-19," ujar Lestari dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu, 10 April.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan kembali melarang seluruh moda transportasi darat, laut dan udara beroperasi pada periode 6-17 Mei melalui Peraturan Menhub No PM 13 Tahun 2021. Dalam peraturan perjalanan kendaraan yang dikecualikan adalah pelayanan distribusi logistik.
Sedangkan perjalanan orang selama bulan suci ramadan yang dikecualikan adalah perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Menurut politikus senior Nasdem itu, rincian aturan tersebut harus betul-betul dipahami oleh masyarakat. Sehingga tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.
"Jangan sampai pengecualian bagi yang boleh melakukan perjalanan disalahgunakan," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.
BACA JUGA:
Kemudian, lanjutnya, terkait pengawasan untuk pergerakan moda transportasi, harus pula diperketat dan dipastikan terlaksana di lapangan.
Untuk itu, Rerie berharap, agar para pemangku kepentingan bekerja maksimal mengawasi semua peraturan tersebut guna menghindari pungutan liar dengan memanfaatkan celah yang ada.
Seluruh petugas di lapangan, tambahnya, harus mempunyai komitmen yang tinggi untuk melaksanakan semua aturan larangan mudik dan tidak menjadikan aturan tersebut sebagai ruang transaksional.
"Namun yang terpenting, kita semua menyadari soal larangan mudik tersebut, bukan pada penerapan sanksinya," tandas Rerie.