Meski Sempat Usul Dispensasi, Wapres dan Menag Diyakini Satu Suara soal Larangan Mudik
DOK ANTARA/Wapres Ma'ruf Amin

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas satu suara soal larangan mudik di masa pandemi. Keduanya dinilai meminta agar keputusan pemerintah ini dipatuhi seluruh elemen masyarakat.

"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6-17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," ujar Zainut dikutip Antara, Kamis, 29 April.

Sebelumnya muncul pertanyaan di publik mengenai perbedaan pendapat dari Wapres dan Menag soal mudik. Ma'ruf Amin lewat juru bicaranya meminta agar ada dispensasi mudik bagi para santri di tengah pembatasan pergerakan masyarakat.

Tak lama berselang, Menag Yaqut Qoumas lantas mengeluarkan pernyataan bahwa tak ada dispensasi mudik bagi siapa pun termasuk santri. Pelarangan ini ditujukan agar menghindari terciptanya klaster baru baik saat pulang maupun saat kembali ke pesantren.

Terkait dispensasi, Wamenag mengatakan permohonan itu dilakukan sebelum masa larangan mudik yakni pada 6-17 Mei. Sementara saat ini, kata dia, sedang berlaku pengetatan pergerakan masyarakat.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," kata dia.

Menurut Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran COVID-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India, yang membuat lonjakan kasus bak "tsunami" serta angka kematian yang tinggi.

Masyarakat juga jangan menganggap bahwa vaksinasi akan menghentikan penularan COVID-19 lantas abai terhadap protokol kesehatan. Vaksinasi justru dilakukan untuk menekan gejala yang timbul apabila terpapar.

“Larangan mudik pada 6-17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19,” ujarnya.