Mudik 2021 Dilarang, DPR Usul Pemerintah Beri Bantuan Pulsa atau WiFi
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menilai, pengalaman tahun lalu cukup menjadi alasan pemerintah dan masyarakat untuk menata kembali aturan mudik 2021. Meskipun muncul kontroversi lantaran Menteri Perhubungan (Menhub) sempat mengatakan mudik tidak dilarang.

“Saya tahu betul, pak Budi Karya (Menhub) yang pertama kali mengatakan mudik boleh dengan berbagai macam aturan untuk regulasi di sektor perhubungan. Tapi karena kontroversi berkembang ditambah Menko PMK memutuskan bahwa mudik tahun ini juga dilarang,” ujar Melki, Jumat, 9 April.

Menurutnya, mudik atau tidak sebetulnya sudah tidak begitu penting. Asalkan, kata dia, pemerintah bisa menjamin masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal pada saat ramadan dan Idulfitri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Karena itu, menurutnya saat ini, pemerintah harus memikirkan bagaimana warga yang tidak pulang kampung tetap bisa menerima dan bertahan di kediamannya masing-masing.

"Katakanlah ada bantuan pulsa atau disediakan di areal tertentu jaringan Wifi gratis supaya masyarakat yang tidak mudik bisa berkomunikasi secara baik dengan warga atau keluarga di daerahnya. Ini mesti dipikirkan dari sekarang,” jelas politikus Golkar itu.