Bagikan:

LUWU - Kasus pemerkosaan remaja perempuan di Kabupaten Luwu, Sulsel, kembali terjadi. Empat orang pelaku pemerkosaan ditangkap polisi.

Keempat pelaku yang ditangkap polisi yakni Te (19), At (26), Fi (22) dan Mi (24. Pemerkosaan remaja peremuan terjadi pada Senin, 26 Maret di salah satu desa Luwu, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam menyebut kasus ini berawal saat salah seorang pelaku menghubungi korban lewat akun sosial media.

"Setubuh anak di bawah umur (15) berawal saat salah seorang pelaku  mengubungi korban melalui pesan salah satu aplikasi sosmed," kata AKP Faisal kepada wartawan, Jumat, 9 April malam.

Dari komunikasi via media sosial, pelaku mengajak korban mengunjungi pasar malam. 

"Pelaku mengajak ke tempat pasar malam. Pelaku Te saat itu menjemput perempuan remaja di Lampu merah Bua Luwu dan pelakup un membawa remaja perempuan ke salah satu desa," ujarnya.

Ternyata ajakan ke pasar malam hanya tipu muslihat pelaku. Pelaku Te mengajak korban ke rumah pelaku berinisial Fi. Di situ ada sejumlah orang.

"Di situlah menyetubuhi korban sebanyak bersama teman-teman yang lainnya secara bergilir," kata AKP Faisal Syam.

Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Empat pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum.