JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Meirizka Widjaja yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur, hari ini.
Pemeriksaan dilakukan usai ibu dari Ronald Tannur tersebut dipindahkan penahanannya ke Jakarta.
"Iya hari ini pemeriksaan terhadap MW (Meirizka Widjaja)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada VOI, Kamis, 14 November.
Kendati demikian, tak disampaikan apa yang didalami dari Meirizka Widjaja. Hanya disebutkan ibu Ronald Tannur itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
"MW diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," sebutnya.
Sementara mengenai lokasi penahanan Meirizka Widjaja setelah dipindahkan dari rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Harli belum bisa menyampaikannya. Alasannya, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum diputuskan penyidik.
"Nanti kita update ya, masih diperiksa," kata Harli.
Pada perkara ini, Meirizka Widjaja diketahui berperan sebagai pendana. Selain itu, ibu Ronald Tannur itu pun bermufakat dengan Lisa Rachmat yang merupakan penasihat hukum Ronald Tannur sekaligus tersangka.
BACA JUGA:
Meirizka Widjaja telah menyerahkan uang kepada Lisa Rachmat agar anaknya divonus bebas senilai Rp1,5 miliar.