Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memindahkan penahanan Meirizka Widjaja tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.

Meirizka Widjaja merupakan ibu dari Ronald Tannur yang ditahan di rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Masih rencana (pemindahan penahanan)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada VOI, Selasa, 12 November.

Alasan di balik rencana pemindahan penahanan, kata Harli, agar proses pemeriksaan Meirizka Widjaja lebih efisen.

Diketahui, keterangan Meirizka Widjaja diperlukan untuk mengungkap lebih jauh peranan tersangka lainnya yakni Lisa Rachmat.

"Iya untuk efektifitas penyidikan," kata Harli.

Meirizka Widjaja diketahui berperan sebagai pendana. Selain itu, ibu Ronald Tannur itu pun bermufakat dengan Lisa Rachmat yang merupakan penasihat hukum Ronald Tannur sekaligus tersangka.

Meirizka Widjaja telah menyerahkan uang kepada Lisa Rachmat agar anaknya divonus bebas senilai Rp1,5 miliar.