Mudik Dilarang, Korlantas Polri Sekat 333 Titik dan Tindak Tegas Travel Gelap
Ilustrasi/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal menerapkan penyekatan di sepanjang Lampung hingga Bali. Penyekatan ini berkaitan dengan penerapan kebijakan larangan mudik saat Idulfitri 2021.

"Pada momentum ini Polri akan menggelar penyekatan di 333 titik, terutama dari Lampung hingga Bali," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Graha BNPB, Kamis, 8 April.

Ratusan titik penyekatan itu, lanjut Istiono, berada di perbatasan-perbatasan provinsi dan kabupaten. Masyarakat yang membandel tetap pulang ke kampung halaman akan dicegah. 

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tejadinya penyebaran COVID-19. Sebab, merujuk pada data setiap libur panjang pasti berdampak pada peningkatan kasus positif COVID-19.

"Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus dilakukan penyekatan selain cek-cek poin di beberapa daerah," kata Istiono.

Istiono juga memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang bisa lolos dari penyekatan itu. Alasannya, titik penyekatan jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.

"Saya pastikan nggak ada yang lolos karena kita bangun 333 titik evaluasi hasil dari evaluasi tahun lalu. Tahun lalu kita bangun 146 titik, tahun ini 333 titik dan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait. Semua sinergi kompak untuk menyekat secara menyeluruh baik antar provinsi dan kabupaten," tegas dia.

Polisi bakal menindak tegas semua pihak yang mencoba meloloskan atau membantu masyarakat untuk pulang kampung. Termasuk pada agen travel gelap.

"Travel gelap saya pastikan akan tindak tegas," sambung Istiono.

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman atau mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia.