Bagikan:

JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, penggantian badan bantuan kemanusiaan Palestina (UNRWA) di Gaza dan Tepi Barat bukanlah tanggung jawab badan dunia tersebut, menandakan hal itu merupakan masalah Israel, menurut kutipan surat yang dilihat oleh Reuters.

PBB secara resmi menanggapi dalam sebuah surat atas keputusan Israel untuk memutuskan hubungan dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB, sebuah langkah yang menurut UNRWA membuat operasinya di Gaza dan Tepi Barat berisiko runtuh.

Berdasarkan undang-undang baru, Israel mengatakan kepada PBB pada Hari Minggu, mereka mengakhiri perjanjian kerja sama tahun 1967 dengan UNRWA yang mencakup perlindungan, pergerakan, dan kekebalan diplomatiknya. Undang-undang tersebut juga akan melarang operasi UNRWA di Israel mulai akhir Januari.

"Saya ingin mencatat, sebagai poin umum, bukanlah tanggung jawab kami untuk menggantikan UNRWA, dan kami juga tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya," tulis juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Courtenay Rattray, kepada seorang pejabat senior urusan luar negeri Israel pada Selasa malam, melansir Reuters 7 November.

Penyebutan tanggung jawab tersebut merupakan referensi tersirat terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

unrwa
Pelayanan UNRWA di penampungan pengungsi Palestina. (Twitter/@UNRWA)

PBB memandang Gaza dan Tepi Barat sebagai wilayah yang diduduki Israel. Hukum humaniter internasional mengharuskan kekuatan pendudukan untuk menyetujui program bantuan bagi orang-orang yang membutuhkan dan memfasilitasi mereka "dengan segala cara yang dimilikinya" dan memastikan standar makanan, perawatan medis, kebersihan, dan kesehatan masyarakat.

Misi Israel di PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar atas surat Rattray.

"Jika UNRWA tidak dapat beroperasi lagi, maka menjadi tanggung jawab otoritas Israel untuk mengganti layanan yang diberikannya kepada warga sipil, di bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya," juru bicara PBB Stephane Dujarric kemudian menjelaskan kepada wartawan.

Dalam suratnya kepada Netanyahu minggu lalu setelah parlemen Israel menyetujui undang-undang baru tentang UNRWA, Sekjen Guterres mengangkat beberapa masalah hukum terkait keputusan tersebut.

Rattray menegaskan kembali pesan tersebut, dengan menyerukan Israel "untuk bertindak secara konsisten" dengan kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional, dengan menekankan dalam suratnya: "Perundang-undangan nasional tidak dapat mengubah kewajiban tersebut."

Terpisah, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan kepada Majelis Umum PBB pada Hari Rabu, penerapan keputusan Israel akan menimbulkan "konsekuensi yang membawa bencana," seraya menambahkan: "Jutaan pengungsi Palestina khawatir bahwa layanan publik yang menjadi sandaran hidup mereka akan segera hilang."

"Mereka khawatir anak-anak mereka akan kehilangan pendidikan; penyakit tidak akan diobati; dan dukungan sosial akan terhenti," kata Lazzarini.

"Seluruh penduduk Gaza khawatir satu-satunya jalur kehidupan mereka yang tersisa akan terputus," tandasnya.

unrwa
Pelayanan UNRWA di penampungan pengungsi Palestina. (Twitter/@UNRWA)

Diketahui, pejabat tinggi PBB dan Dewan Keamanan menggambarkan UNRWA sebagai tulang punggung tanggapan bantuan di Gaza, tempat Israel dan militan Palestina Hamas telah berperang selama setahun terakhir, meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan dan di ambang kelaparan.

"UNRWA dapat didefinisikan dengan satu kata – kegagalan," Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan pada pertemuan Majelis Umum tentang UNRWA pada Hari Rabu.

"Gagasan bahwa UNRWA tidak dapat digantikan adalah tidak masuk akal," lanjutnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sendiri telah lama menyerukan agar UNRWA dibubarkan, menuduhnya melakukan hasutan anti-Israel. Israel juga mengatakan staf UNRWA ikut serta dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang memicu perang di Gaza.

PBB kemudian mengatakan sembilan staf UNRWA mungkin terlibat dan telah dipecat. Terpisah, seorang komandan Hamas di Lebanon - yang dibunuh pada Bulan September oleh Israel - ditemukan memiliki pekerjaan di UNRWA.

UNRWA didirikan pada tahun 1949 setelah perang yang terjadi saat berdirinya Israel. UNRWA menyediakan bantuan, kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan negara-negara Arab tetangga - Suriah, Lebanon dan Yordania.

PBB telah berulang kali mengatakan tidak ada alternatif selain UNRWA. Sedangkan Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan kepada Majelis Umum: "Badan tersebut sangat diperlukan dan tidak tergantikan."

Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur - wilayah yang diinginkan Palestina untuk negara - dalam perang tahun 1967. Israel menarik diri dari Gaza pada tahun 2005, tetapi, bersama dengan negara tetangga Mesir, mengendalikan perbatasan daerah kantong tersebut.