Bagikan:

KARANGASEM - Hanya karena cekcok mulut I Ketut Mustika (29) alias Doyok tersulut emosi. Dia menusuk I Gede Artana alias Arta (26) hingga luka berat di rumah sakit di Kabupaten Karangasem, Bali.

"Untuk barang buktinya satu buah pisau lipat warna silver," kata Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, Rabu, 7 April.

Penikaman terjadi di pinggir Jalan Amlapura, Singaraja, Desa Tianyar, Karangasem, Bali, pada Senin, 5 April malam.

Saat itu Arta bersama temannya mengendarai mobil lalu berhenti di pinggir jalan. Saat Arta turun dari mobil dan akan menyeberang membeli lalapan, tiba-tiba datang I Gede Rama membonceng pelaku. 

Motor Gede Rama hampir menabrak korban. Di sini cekcok terjadi hingga pelaku turun dari motor. 

Korban dan temannya meminta maaf karena tak memperhatikan laju motor saat menyeberang hingga hampir tertabrak motor. Cekcok berlanjut.

Pelaku tiba-tiba menusuk korban menggunakan pisau lipat yang dibawa. Korban tersungkur. Pelaku langsung melarikan diri. 

“Korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan mengeluarkan darah sehingga harus dirawat di rumah sakit," imbuhya.

Beberapa waktu kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubu. Dari pemeriksaan, pelaku marah terhadap korban hingga cekcok dan menusuk korban. 

"Pelaku saat itu pulang kondangan dan habis minum tuak. Mabuknya tidak jelas. Karena saat diajak komunikasi bisa bicara dengan baik," ujar AKP I Nengah Sona.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat  No 12 tahun 1951.