Gubsu Edy Rahmayadi dan Pertamina Dilaporkan PSI ke Ombudsman Gara-gara BBM Nonsubsidi Naik
Gubsu Edy Rahmayadi dan PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut dilaporkan PSI ke Ombudsman Perwakilan Sumut.

Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan  PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumut.

Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut. Laporan ini merupakan buntut kebijakan Pemprov Sumut yang menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

Kenaikan tarif PBBKB ini dijadikan dasar oleh Pertamina MOR I sebagai dasar menaikkan harga BBM nonsubsidi.

Ketua DPW PSI Sumut, Nezar Djoeli, mengatakan kenaikan harga BBM di Indonesia bukanlah hal yang baru dan sering terjadi. Namun, dia heran mengapa kenaikan itu hanya ada di Provinsi Sumatera Utara.

Terlebih, kenaikan harga BBM dilakukan di tengah kondisi pandemi COVID-19 serta menjelang bulan suci ramadan.

"Kenaikan harga BBM ini akan berimbas kenapa kenaikan harga bahan pokok, itu yang kita sesalkan, momen atau kondisinya kurang tepat," kata Nezar,  Rabu, 7 April. 

PSI, kata Nezar, meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memanggil Gubernur Edy Rahmayadi karena menerbitkan peraturan gubernur yang dijadikan dasar Pertamina menaikkan harga BBM.

"Rp40 dari Rp200 kenaikan BBM itu menjadi hak Pemprov Sumut, sisanya Rp160 menjadi hak Pertamina. Ada apa Pertamina di tengah kondisi seperti ini menaikkan harga," sambung Nezar.

Nezar juga mendesak agar Ombudsman Sumut juga menolak kenaikan harga BBM nonsubsidi.

"Tadi kami bertemu dengan salah satu asisten di Ombudsman, ada persyaratan yang harus dilengkapi, itu akan dilengkapi segera," sambung dia. 

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi mengatakan Pertamina sengaja mencari momentum untuk menaikkan harga BBM. Menurut Gubsu Edy, kenaikan harga BBM tak ada kaitannya dengan Pergub Sumatera Utara. 

"Dia (Pertamina) sengaja cari momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi Pergub menyesuaikan aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah itu kalau Pertamina mengacu pergub untuk menaikkan BBM," ujar Gubsu Edy, Kamis, 1 April. 

Menurut Edy Rahmayadi penentu harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub.

"Yang menentukan harga itu Pertamina. Jadi, kita kan harus menyesuaikan. Begitu naik barang, Pergub kan harus diperbarui. Kenapa dia naik, karena sangat berpengaruh kepada moneter," terang Gubsu Edy.