Bagikan:

DENPASAR -  Polisi menangkap pelaku penganiayaan bernama I Putu Murtiasa (40) lantaran tak terima ditegur saat menenggak alkohol. Pelaku menikam dua orang di Denpasar Selatan, Bali.

"Saat tidak terima ditegur, pelaku pulang ke indekos untuk mengambil pisau lipat. Kemudian menusuk korbannya, satu di bagian ketiak sebelah kanan dan satu lagi di bagian lengan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro, Rabu, 16 Juni.

Penusukan terjadi di Jalan Griya Anyar, Denpasar Selatan, pada Jumat, 11 Mei. Pelaku sebelumnya mabuk-mabukan. Saat itu korban berinisial HKR menegur pelaku. 

Cekcok pun terjadi. Karena emosi, pelaku kembali ke indekos mengambil pisau lipat.

"Pelaku sempat mengambil pisau lipat, lalu ia mencari korban HKR dan langsung menusuk korban pada bagian dada sebelah kanan tepatnya di bawah ketiak," imbuh AKP Hadimastika.

Keributan ini diketahui orang lain berinisial IM. Dia berniat melerai pertikaian. 

Namun pelaku yang masih emosi, kembali melakukan penganiayaan ke  IMAJ dengan cara menebas bagian pergelangan tangan kanan pelajar itu. 

Korban HKR  mengalami luka tusuk sedalam 20 centimeter. Sedangkan korban IMAJ mengalami luka tusuk sedalam 10 centimeter.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang menerima informasi kejadian ini melakukan pengejaran. Pada Rabu, 12 Juni, polisi menangkap pelaku di Jalan Sunset Road, Bali. 

"Pelaku saat diperiksa mengaku emosi, ia tidak terima setelah ditegur sehingga timbul niat untuk melakukan penganiayaan," ujar AKP Hadimastika