Bagikan:

BANGKA BELITUNG - Seorang wanita Nos (28) warga Desa Rias, Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung membunuh ayah kandungnya, Sarkawi (60). Pembunuhan ini dipicu kekesalan Nos yang ditegur sang ayah saat sedang mabuk minuman keras.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka mengatakan, pembunuhan ayah kandung tersebut terjadi pada Minggu kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Jadi berdasarkan keterangan saksi yang telah kita dengar, antara korban dengan pelaku adalah bapak dan anak," Kata Toni Jumat 18 Agustus.

Toni mengatakan, sebelum pembunuhan tersebut, pelaku dan korban sering terdengar cekcok di rumah. Pada hari kejadian, katanya, pelaku mengonsumsi minuman keras di luar rumah. Melihat anaknya mabuk, sang ayah menegur Nos. Namun, pelaku justru kesal dan pulang ke rumah untuk mengambil pisau.

"Saat mabuk-mabukan, pelaku kemudian ditegurlah sama orang tuanya. Setelah ditegur bapaknya pulang ke rumah. Kemudian diikuti sama pelaku ini atau anaknya karena emosi kemudian anaknya langsung ke belakang (rumah). Pelaku mengambil pisau dan kemudian ditusuklah orang tuanya," katanya.

Pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polres Bangka Selatan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (3) UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.