Bagikan:

JAKARTA – Tragis, seorang wanita ditemukan tewas di dalam rumahnya yang terkunci. Kondisi korban bernama Nurhidayah (37) ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 14 Agustus, pukul 13.15 WIB. Saat diidentifikasi petugas kepolisian, tubuh Nurhidayah penuh luka akibat pukulan benda tumpul.

Diduga, sosok pelaku adalah kekasih korban yang saat itu berkunjung ke rumah korban di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) curiga dengan sosok korban yang tidak terlihat sejak hari Sabtu 12 Agustus. Warga melihat pintu rumah korban terkunci.

Hingga akhirnya warga memutuskan untuk mendobrak pintu rumah korban. Dan hasilnya, warga terkejut melihat korban tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi penuh luka. Temuan itu akhirnya dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan menemukanya tergeletak di ruang tamu, sudah tak bernyawa. Informasi ini kemudian disampaikan kepada perangkat desa dan dilaporkan ke Polsek Kajoran Polresta Magelang. Tim Inafis Satreskrim Polresta Magelang bersama Puskesmas Kajoran melakukan olah TKP dan pemeriksaan korban, selanjutnya dibawa ke RSUD Muntilan Kabupaten Magelang untuk dilakukan otopsi," kata AKBP Roman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, 16 Agustus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban Nurhidayah mengalami luka-luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya, seperti dahi, pipi, leher kanan dan kiri, bibir, bahu kanan, serta luka memar di kelopak mata, leher, dan dada. Patah tulang juga ditemukan pada tengkorak bagian depan.

Menurut tim medis yang memeriksa, sementara penyebab kematian korban akibat luka-luka. Korban lemas akibat kekerasan benda tumpul di kepala korban.

"Untuk lebih detailnya menunggu hasil otopsi, " ujar Roman.

Tak lama korban ditemukan, kepolisian memburu sosok pria berinisial AK (40), yang beralamat di Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. AK diketahui pria yang terakhir bertemu dengan korban di rumahnya.

Masih di hari yang sama usai ditemukannya Nurhidayah, Satreskrim Polresta Magelang berhasil meringkus AK di rest area PO Handoyo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin 14, sekira pukul 23.00 WIB, 10 jam setelah jenazah korban ditemukan.

Pelaku AK diketahui sebagai kekasih dari Nurhidayah, dia menganiaya korban lantaran emosi atas perbuatan korban yang sempat menamparnya.

Roman kembali menjelaskan, AK beraksi saat korban menyalakan TV. Dia memukul kepala kekasihnya itu dengan menggunakan tabung gas LPG warna hijau. Tabung berat itu mendarat di kepala korban persis bagian belakang.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Roman, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi AA-5212-DB, beserta STNK dan BPKB-nya, serta ponsel korban.

Saat melarikan diri, pelaku berhasil menjual sepeda motor tersebut di wilayah Muntilan dengan harga Rp13 juta.

Pelaku diancam dengan Pasal 338 dan atau 365 KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.