3 Pelaku Modus Suntik BBM Subsidi Diamankan di Bogor, Dijual di Bekasi dan Jakarta
Para pelaku penyuntik gas bersubsidi di amankan di Mapolresta Bogor (VOI)

Bagikan:

BOGOR - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) di Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Timur dibekuk polisi. Distribusi penjualan para tersangka di Jakarta dan Bekasi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, para pelaku penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Mereka mengumpulkan gas-gas elpiji 3 kg dari seorang pria bernama Christian di Jakarta sebanyak 8 kali lalu dikirim ke Bogor. Setelah itu mereka pindahkan ke tabung gas yang lebih besar. Proses penyuntikan berlangsung di Sindangbarang,” kata Bismo dalam keterangannya, Senin 29 Mei.

Tabung-tabung gas hasil suntikannya tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah agen gas di wilayah Bekasi dan Jakarta. Untuk tabung gas 12 kg dijual dengan harga Rp130 ribu sementara tabung gas 50 kg dijual seharga Rp800 ribu.

Padahal, sebuah tabung gas 3 kg dibeli dengan harga Rp18 ribu. Ini membuat ketiganya mendulang banyak keuntungan dari kecurangan yang dilakukan.

Bismo mengatakan, tindakan tersebut menimbulkan disparitas harga yang merugikan masyarakat kecil dan pemerintah. Hal ini pun membuat penyaluran gas bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Polisi berhasil menyita 2 mobil truk, 3 mobil pikap berisi penuh gas berukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg.

“Total gas 3 kg ada 780 tabung, 288 diantaranya berisi sisanya kosong karena sudah dipindahkan. Kami juga menyita tabung gas 12kg sebanyak 167 tabung dan tabung gas 50 kg sebanyak 35 tabung,” beber Bismo.

Ketiga terduga pelaku tersebut di antaranya Agus Salim (32) berperan sebagai pemodal, Syah Bilal Sitoris (28) dan Kusdianto (40) yang berperan sebagai supir dan penyuntik gas. Sementara Christian pemasok tabung gas masih hingga kini masih dikejar. Ketiga pelaku terancam dihukum 6 tahun penjara atau denda senilai Rp60 miliar.

“Untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali, kami akan terus melakukan operasi. Kami imbau kepada masyarakat jika melihat ada kecurigaan silahkan laporkan ke polisi. Cirinya mereka melakukan bongkar muat sembarangan dan mobil yang digunakan untuk mengangkut gas tidak terdapat identitas Pertamina,” tekan Bismo.