JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia pada Hari Rabu mempertanyakan, mengapa sekutunya seperti Korea Utara tidak dapat membantu Moskow dalam perang melawan Ukraina, sementara Amerika Serikat dan Barat mengklaim hak untuk membantu Kyiv.
Dubes Nebenzia menghadapi argumen blak-blakan di sebuah pertemuan Dewan Keamanan dari Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, Ukraina dan negara-negara lain, yang semuanya menuduh Rusia melanggar resolusi PBB dan Piagam PBB dengan pengerahan pasukan dari Korea Utara (DPRK) untuk membantu Moskow.
"Mendukung tindakan agresi, yang sepenuhnya melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB, adalah ilegal," kata Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang, melansir Reuters 31 Oktober.
"Setiap kegiatan yang melibatkan pengiriman pasukan DPRK ke Rusia merupakan pelanggaran yang jelas terhadap berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB," lanjutnya.
Kemarin, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin mengatakan, sekitar 10.000 tentara Korea Utara sudah berada di Rusia timur dan tampaknya mereka akan digunakan untuk mendukung operasi tempur di wilayah Kursk Rusia, dekat perbatasan dengan Ukraina.
Dubes Nebenzia mengatakan, interaksi militer Rusia dengan Korea Utara tidak melanggar hukum internasional. Rusia tidak membantah keterlibatan pasukan Korea Utara dalam perang, yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
"Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kita benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan kepada semua orang logika yang salah, mereka memiliki hak untuk membantu rezim Zelensky dan sekutu Rusia tidak memiliki hak untuk melakukan hal yang sama?" urai Dubes Nebenzia.
Sedangkan Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: "Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang berada di bawah sanksi Dewan Keamanan."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB," imbuhnya.
"Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," tambahnya.
Korea Utara diketahui berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006. Sanksi tersebut telah terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korea Utara belum mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan tindakan tersebut akan mematuhi hukum internasional.
BACA JUGA:
"Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terekspos dan terancam oleh upaya berbahaya yang terus-menerus dari Amerika Serikat dan Barat, dan jika dinilai bahwa kami harus menanggapinya dengan sesuatu, kami akan membuat keputusan yang diperlukan," kata Duta Besar Korea Utara untuk PBB Song Kim kepada dewan.
"Pyongyang dan Moskow menjaga kontak erat satu sama lain terkait keamanan bersama dan perkembangan situasi," katanya.
Namun, wakil Duta Besar AS Robert Woodward memperingatkan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un: "Jika pasukan DPRK memasuki Ukraina untuk mendukung Rusia, mereka pasti akan kembali dalam kantong mayat. Jadi saya akan menyarankan Pemimpin Kim untuk berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang sembrono dan berbahaya seperti itu."