Bagikan:

JAKARTA - Menteri HAM Natalius Pigai menyodorkan program Rp100 juta per desa untuk Program Desa Peduli HAM saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. Program tersebut diklaim sebagai langkah membumikan hak asasi manusia.

Pigai mengklaim telah memonitor sebanyak 83 ribu kelompok yang tersebar di seluruh desa-desa di Indonesia. Masing-masing kelompok tersebut, akan diberikan dana senilai Rp100 juta.

"Dari 83 ribu kelompok di basis perdesaan. Andai kata Rp100 juta per desa, makan butuh Rp8,03 juta," ujar Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober.

Menurut Pigai, program ini bisa terlaksana dengan upaya terbentuknya masing-masing kantor wilayah HAM di seluruh Indonesia. Adapun dengan pembentukan kanwil tersebut, Pigai menyebut butuh 2.544 staf.

"Dengan jumlah 2.544 staf, untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai saja butuh Rp1,3 triliun," ucap Pigai.

Pigai juga menyebut saat ini struktur yang dia bentuk hanya berisi sekitar 188 orang staf. Pembentukan Kanwil, kata dia, bisa terealisasi dengan dukungan dari DPR, tentunya terkait dengan anggaran.

Seperti diketahui, Menteri HAM sebelumnya meminta tambahan anggaran dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.