JAKARTA - Yordania mempertanyakan akuntabilitas internasional terhadap rentetan serangan Israel ke Gaza Palestina selama setahun lebih yang terus menambah korban tewas dari kalangan sipil.
Terkini, dua serangan udara Israel menargetkan tempat tinggal warga sipil di Beit Lahia, Gaza Utara pada Selasa 29 Oktober menewaskan sedikitnya 88 orang, lebih dari separuh korban meninggal wanita dan anak-anak.
"Serangan ini mengakibatkan kematian dan cedera ratusan orang, dengan banyak yang masih hilang di bawah reruntuhan, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pengabaian sistematis terhadap kehidupan warga Palestina di tengah tidak adanya akuntabilitas internasional atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap mereka," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania, dikutip dari kantor berita negara Petra via Arab News.
Terpisah, Juru Bicara Resmi Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Sufian Al-Qudah mengatakan pelanggaran Israel yang terus berlanjut terhadap warga Palestina dan upaya mengangkangi hukum internasional serta hukum humaniter internasional mencerminkan kegagalan global untuk menegakkan standar hukum secara ketat.
Ia menggambarkan "kekebalan hukum yang terus-menerus dan kurangnya akuntabilitas yang efektif" mendorong Israel untuk terus melakukan pelanggaran.
Ia meminta masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan segera dan efektif di tengah kebijakan sistematis Israel yang melakukan "kejahatan perang dan genosida" terhadap rakyat Palestina.