Bagikan:

JAKARTA - Polda Maluku memastikan anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran COVID-19. Bukan akibat penyuntikan vaksin COVID-19.

"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu, 7 April.

Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri. 

Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.

"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.