JAKARTA - Polda Maluku memastikan anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran COVID-19. Bukan akibat penyuntikan vaksin COVID-19.
"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu, 7 April.
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.