Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai pemerintah dan lembaga terkait perlu menyerap aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan ongkos haji 2021.

Dimana kenaikan biaya haji tahun ini diproyeksi mencapai Rp 9,1 juta per orang. Atau naik dari Rp35,2 juta di tahun 2020 menjadi total Rp44,3 juta di tahun 2021.

"Jumlah keberatan saya yakin tidak akan sedikit. Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak COVID-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," ujar La Nyalla, Rabu 7 April.

Menurutnya, jika pemerintah terpaksa menaikan biaya haji maka masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk pengambilan kebijakan tersebut. 

"Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisasikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," tegas Senator asal Jawa Timur itu. 

"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah COVID-19," tambahnya.

Selain itu, kata La Nyalla, yang paling penting adalah soal kepastian kapan pelaksanaan haji dibolehkan. Jangan sampai, calon jemaah sudah siap tetapi pemerintah Arab Saudi ternyata belum mengizinkan.

"Kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," tukasnya.