Jamin Subsidi LPG Tepat Sasaran, DPR Usul Penggunaan Sidik Jari
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengingatkan pemberian subsidi LPG tepat sasaran. Dia mengusulkan penggunaan biometrik sebagai acuan penyaluran subsidi agar akses masyarakat untuk mendapatkan subsidi juga semakin mudah. 

“Tidak ada pengurangan subsidi, yang ada adalah keinginan kita mempertajam subsidi supaya tepat sasaran dan mempermudah masyarakat mendapat subsidi itu. Bahkan kalau perlu (gunakan.red) sidik jari, atau biometrik sekalian,” ujar Said saat rapat dengar pendapat (RDP) tentang formulasi subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 April.

Menurutnya, harus dipikirkan 10-20 tahun yang akan datang agar tidak ada pembuatan kartu-kartu lagi. 

"Semua kartu, nanti rombak lagi, enggak kelar-kelar kita. LPG itu kita minta langsung kepada sasaran penerima. Kalau biometrik paling enak, tinggal nongol mukanya, muncul LPG. Cari yang termudah bagi rakyat,” tegas ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Said juga meminta agar LPG tidak diberikan kepada korporasi tetapi langsung kepada target yang disesuaikan dengan DTKS. "Saya ingin konsistensi pemerintah. Kita bahas bersama. Kita harus konsisten,” ucap Said.

Legislator dapil Jawa Timur itu juga menyoroti subsidi listrik yang tidak dinikmati oleh seluruh masyarakat miskin. Sebab, di balik penerima subsidi ada yang namanya kompensasi PLN. Seharusnya, kata dia, kompensasi hanya untuk penerima subsidi saja. 

"Kalau kami-kami yang memperjuangkan rakyat miskin, tetapi kami juga ikut nimbrung jadi orang miskin, cilaka tiga kali. Kami tidak layak menerima ini,” ungkapnya.

“Subsidinya ke depan harus fix. Tidak fair lah Pak, kalau kita bicara subsidi untuk orang miskin, tapi tidak proper, karena hanya 26% yang menerima. Ditambah tentu rumah-rumah ibadah, tidak bisa diutak atik,” kata Said menambahkan.

Diketahui, pemerintah berencana mengubah subsidi LPG 3 kilogram dan minyak tanah menjadi subsidi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias bantuan nontunai.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, jika disetujui, bantuan nontunai ini mulai diberlakukan pada tahun 2022.

Nantinya, penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperbarui.

"Transformasi ini mulai terjadi di tahun 2022. Dilakukan dengan perbaikan sistem DTKS, ini dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah dalam rangka updating, verifikasi, dan validasi data, sehingga datanya semakin reliable dan akurat," kata Febrio dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu, 7 April.

Febrio menuturkan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran. Pasalnya, saat ini, pemberian subsidi LPG maupun subsidi lainnya tidak tepat sasaran karena ketidakakuratan data.

Dia mengungkap, hanya 36 persen saja dari total subsidi LPG 3 kilogram yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan. Datanya bisa kita acu ke DTKS. Dan ini sudah termasuk petani, nelayan. Jadi bisa kita pastikan semuanya itu bisa ter-cover," ungkap Febrio.

Selain subsidi LPG 3 kilogram, subsidi lainnya yang bakal dilakukan transformasi, antara lain subsidi listrik, dan subsidi pupuk.