Pemerintah Akan Jalankan Subsidi Tertutup Gas Elpiji 3 Kilogram, tapi Masih Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah terus mendorong rencana penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram kepada masyarakat.

Tutuka mengatakan, penyaluran ini akan menggunakan subsidi tertutup namun masih harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, untuk menjalankan skema ini, Kementerian ESDM juga masih harus menunggu data dari Kementerian Sosial agar subsidi yang diberikan dapat tepat sasaran.

"Mau tidak mau kita masih harus menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat data siap, tinggal tunggu arahan Presiden," ujar Tutuka dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 19 Januari.

Untuk uji coba penyaluran subsidi ini, Kementerian ESDM juga akan menggandeng Bappenas dengan memanfaatkan teknologi biometrik dan QRIS dan Pertamina melalui aplikasi My Pertamina.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan distribusi LPG tabung 3 kg bersubsidi bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat bisa saja mengakses komoditas tersebut sehingga pelaksanaan subsidi LPG menjadi berisiko tidak tepat sasaran.

Berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pemerintah bakal melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg dari semula berbasis komoditas menjadi berbasis perorangan di tahun 2022.