Bagikan:

JAKARTA - Artis Sandra Dewi bakal hadir kembali sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

Kuasa hukum Sandra, Harris Arthur mengatakan kliennya akan hadir dalam sidang hari ini. Nantinya, semua hal yang diketahui istri dari Harvey Moeis itu akan disampaikan dalam persidangan.

"Insyalaah hadir," ujar Harris Arthur saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober.

Harris juga mengatakan bila Sandra Dewi akan membawa sejumlah dokumen. Namun, tak disampaikan secara gamblang dokumen yang dimaksud.

"Pastinya yang beliau siapkan adalah dokumen pendukung sebagai bukti," kata Harris.

Dihadirkannya Sandra Dewi untuk proses pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) terdakwa Harvey Moeis. Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.

"Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi ya untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim.

Sandra Dewi diketahui sudah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis, 10 Oktober. Kala itu, Sandra menerangkan soal kepemilikan puluhan tas brander hingga aset lainnya.