Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hanya menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis pada persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, hari ini. Tapi, ada juga dua adik Harvey Moeis.

Keduanya yakni Kartika Dewi dan Mira Moeis. Hubungan mereka dengan terdakwa terungkap usai Hakim Ketua Eko Aryanto memeriksa identitas para saksi.

"Kenal Harvey Moeis?" tanya Hakim Eko kapada Kartika Dewi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 10 Oktober.

"Tentu kenal beliau kakak ipar saya," jawab Kartika.

Setelah selesai memeriksa identitas Kartika, Hakim Eko beralih kepada saksi lainnya yakni Mira Moeis. Pertanyaan serupa dipertanyakan kepada saksi tersebut.

"Saudara apanya?" tanya Hakim Eko.

"Harvey Moeis kakak saya," jawab Mira.

Dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan 12 saksi yang satu di antaranya Sandra Dewi.

Dihadirkannya Sandra Dewi dalam persidangan diduga untuk menggali perihal aliran uang Harvey Moeis. Sebab, dalam surat dakwaan, disebutkan bila terdakwa sempat mentransfer sejumlah uang untuk istrinya itu melalui asisten pribadinya atas nama Ratih Purnamasari.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi Timah, Harvey Moeis didakwa turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun.

Selain itu, suami Sandra Dewi ini juga didakwa terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, dalam rangkaian dugaan korupsi itu, Harvey Moeis menerima uang Rp420 miliar.

Dalam perkara ini Harvey Moeis didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Tahun 2010 tentang TPPU.