Bagikan:

JAKARTA - Asisten pribadi artis Sandra Dewi, Ratih Purnamasari mengaku menampung dana sebesar Rp894 juta di rekeningnya dari Sandra Dewi dan sang suami Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah.

Ratih, saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 10 Oktober, mengungkapkan uang yang ditampung tersebut dikelola oleh dirinya, namun dikuasai oleh Sandra.

"Sumber dananya dari Bu Sandra dan Pak Harvey dan saya punya akses, tetapi atas perintah dari Bu Sandra," ucap Ratih dilansir ANTARA.

Adapun saat Harvey menjadi tersangka dalam perkara timah, Sandra disebutkan menarik seluruh uang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, artis sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan penarikan seluruh uang dilakukan untuk membayar sekolah salah satu anaknya yang mau masuk ke sekolah dasar (SD).

Selain itu, sambung dia, penarikan uang dalam rekening Ratih juga dilakukan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari lantaran semua rekening Sandra dan Harvey disita.

"Kami tidak punya uang sama sekali, kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Sandra.

Ratih dan Sandra bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.