Saat Jokowi-Prabowo Dianggap Tak Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan
Presiden Joko Widodo menghadiri pernikahan Atta dan Aurel (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke acara pernikahan mewah Atta Hallintar dan Aurel Hermansyah jadi sorotan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tak mencontohkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Tak hanya itu, banyak juga pihak yang membandingkan pernikahan yang disiarkan di televisi swasta dengan acara pernikahan masyarakat umum yang langsung dibubarkan saat dianggap melanggar protokol kesehatan.

Pandangan ini salah satunya datang dari epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. Kepada VOI, dia menyayangkan kehadiran Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan di acara tersebut.

Sebab, ada kesan acara ini membenarkan seakan ada perlakuan khusus atau pelonggaran protokol kesehatan bagi mereka yang mengenal petinggi di Tanah Air. Padahal, aturan pencegahan penularan virus ini harusnya ditaati tanpa pengecualian oleh siapapun.

"Protokol kesehatan ini berlaku tidak pandang bulu, berlaku semua. Bukan karena seorang dekat dengan pejabat, figur publik, sehingga bisa diberikan pengecualian," kata Dicky melalui pesan yang dikirimkan, Senin, 5 April.

Walau banyak orang yang hadir di acara tersebut menggunakan masker atau faceshield, namun kumpulan orang di satu acara itu dianggap tak patut dicontoh oleh masyarakat. Apalagi di masa pandemi COVID-19 di mana per Minggu, 4 April kemarin, angka kematian mencapai 427 orang.

"Jadi ini bukan contoh yang baik di masa pandemi saat ini, karena kan dilihatnya protokol ini sepeti pilih-pilih. Apalagi, saya sempat lihat banyak acara pernikahan yang dibubarkan," tegasnya.

Pakar ini juga meminta adanya klarifikasi terhadap kejadian ini. Sehingga, hal semacam ini harus diluruskan apalagi di tengah pandemi agar tak terjadi polemik dan saling membandingkan.

"Saya prihatin dan mudah-mudahan hal ini bisa diklarifikasi, diluruskan, serta tidak ada lagi (kejadian semacam ini, red) dalam situasi pandemi ini," ungkapnya.

Sorotan atas kehadiran Jokowi juga datang dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Dia menilai wajar jika banyak pihak mengkritisi kehadirannya di acara yang digelar pada Sabtu, 3 April lalu.

Apalagi, kehadiran Jokowi ini bahkan dipublikasi di akun resmi Sekretariat Negara sehingga menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak. "Wajar jika ada respons negatif dari postingan itu. Publik menilai itu bukan urusan pemerintahan apalagi urusan kenegaraan," ujar Mardani, Senin, 5 April.

Menurutnya, kehadiran pejabat penting negara dalam acara selebritis, sekaligus menunjukkan bagaimana kualitas pemerintah. Bahkan, kata Mardani, sebagian menilai terlalu berlebihan jika sekelas Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menyisihkan waktu untuk sebuah acara privat. 

"Kalau saya berpendapat ya memang itulah kualitas kepemimpinan kita saat ini," katanya.

Tak ada yang salah dengan kehadiran Jokowi

Meski jadi sorotan, kehadiran Jokowi dan Prabowo Subianto di acara pernikahan Atta-Aurel dianggap tak ada yang salah. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan mengatakan gelaran pernikahan memang boleh dilakukan asalkan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

“Sekarang pernikahan dibolehkan itu ada prosedur, peraturan, ketentuannya yang sudah dikeluarkan Satgas. Dari pembatasan jumlah dan yang paling penting mematuhi protokol kesehatan,” kata Ade Irfan dihubungi VOI, Senin, 5 April. 

Ade Irfan menyebut salah kaprah bila kehadiran Jokowi menjadi berlawanan dengan kondisi di daerah. Hal ini sekaligus menjawab cuitan penulis Fiersa Besari yang menyebut apa yang dilakukan Jokowi dan Prabowo adalah sebuah paradoks.

Hal ini disampaikan Fiersa dalam akun Twitternya yang menyebut saat izin resepsi masyarakat diizinkan, di sisi lain, pernikahan selebritas Tanah Air malah dihadiri langsung oleh para pemimpin tertinggi.

“Harus dipahami aturan gelaran pernikahan yang diatur Satgas COVID-19, sepanjang dipatuhi tetap bisa. Apalagi (aturan) tentang masalah jumlah (tamu) undangan yang hadir dan keharusan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak ada masalah. Jangan perspektifnya melihat secara negatif,” tegasnya.

“Cara berpikirnya yang dewasa dan bijak. Kalau semua dianggap salah, tikus ditabrak di jalan saja disalahkan Pak Jokowi. Jangan berpikir negatif secara sempit. Semua itu aturan pemerintah keterlibatan pemerintah daerah ada, jangan semua ditarik ke presiden, pemerintah daerah punya keterlibatan dan kewenangan,” imbuhnya. 

Sementara politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim justru menyoroti banyaknya warganet yang mengkritisi postingan akun Twitter Sekretariat Negara. Menurutnya, para pengkritik yang mengomentari unggahan akun itu setelah Presiden Jokowi datang ke acara pernikahan tersebut dilakukan oleh kelompok oposisi.

Dia bahkan menyebut oposisi ini tidak cerdas dan bahkan berseloroh, bisa saja ini dilakukan oleh mereka yang masih jomblo atau tidak memiliki pasangan.

"Meributkan postingan akun media sosial Kemensetneg atas kegiatan Pak Jokowi menghadiri pernikahan Aurel dan Atta, tidak ada gunanya. Mengkritisi masalah-masalah seperti itu, kemungkinan hanya datang dari dua kelompok. Oposisi yang tidak cerdas atau jomblo yang perih hati melihat pernikahan," ujarnya.

Luqman menilai unggahan tersebut tak perlu dibesar-besarkan hingga menjadi polemik. "Anggap saja Kemensesneg sedang ikut membantu kampanye pernikahan yang baik kepada masyarakat," tegas wakil ketua Komisi II DPR itu.

Dirinya juga mengajak semua masyarakat untuk melihat sisi pandang yang lebih positif. Termasuk, ini menandakan Presiden Jokowi bisa menjadi saksi nikah bagi siapapun.

"Ada kesempatan bagi calon pasangan pengantin, siapapun itu, yang menginginkan Pak Jokowi sebagai saksi pernikahannya," pungkasnya.