Bagikan:

YOGYAKARTA - Integritas menjadi kompas moral yang penting bagi individu maupun institusi. Terbaru, hal tersebut menjadi kewajiban yang harus diteken setiap menteri di Kabinet Prabowo Subianto. Penasaran? Mari mengenal pakta integritas lebih dalam!

Pakta integritas, kini semakin marak diterapkan di berbagai instansi pemerintah dan swasta, merupakan sebuah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

Mengenal Pakta Integritas

Pakta integritas terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.

Kemudian, pakta integritas berisi pernyataan tertulis yang memuat komitmen seseorang untuk menjalankan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenangnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas.

Dalam dokumen pakta integritas, individu yang bersangkutan secara tegas menyatakan kesanggupannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dilansir dari laman dishub.klaten, secara umum, isi pakta integritas mencakup beberapa komitmen untuk:

  • Patuh pada hukum: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menolak suap: Tidak meminta, menerima, atau memberikan suap dalam bentuk apa pun.
  • Menjaga objektivitas: Menghindari tindakan yang dapat mengarah pada konflik kepentingan.
  • Membangun kepercayaan: Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.
  • Melaporkan pelanggaran: Aktif melaporkan setiap tindakan yang melanggar ketentuan integritas.
  • Bertanggung jawab: Menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pakta Integritas merupakan upaya konkrit untuk memperkuat komitmen (freepik)

Tujuan Pakta Integritas

Pakta Integritas merupakan upaya konkrit untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, kewajiban bagi seluruh aparatur negara untuk menandatangani Pakta Integritas menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Dengan demikian, pakta integritas bukan sekadar simbol komitmen, melainkan juga sebuah perjanjian yang harus dipertanggungjawabkan.

Untuk memastikan pelaksanaan pakta integritas berjalan efektif, mekanisme pengawasan yang independen mutlak diperlukan.

Forum Pemantau Independen, yang dibentuk dari berbagai unsur masyarakat, berperan krusial dalam mengawasi dan mengevaluasi implementasi pakta integritas.

Dengan berpedoman pada kode etik yang telah disepakati bersama, Forum ini berhak mengakses informasi terkait pelaksanaan pakta integritas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menteri Kabinet Prabowo Tandatangani Pakta Integritas?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa calon menteri dan kepala lembaga dalam kabinet Prabowo Subianto wajib menandatangani pakta integritas.

Langkah ini merupakan syarat bagi mereka yang akan membantu presiden terpilih dalam pemerintahan mendatang. Dasco menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut sejalan dengan arahan Prabowo dan hanya berlaku bagi kandidat yang telah dipastikan akan bergabung dalam kabinet.

"Itu permintaan dari Presiden Terpilih. Beberapa poin penting sudah dicantumkan dalam pakta integritas dan harus ditandatangani," ungkap Dasco.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat ditemui di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Pakta integritas diyakini sebagai upaya memastikan komitmen dan tanggung jawab penuh dari setiap calon menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo.

Selain mengenal pakta integritas, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!